Kamis, 29 Maret 2012
SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB ?
Situasi yang terjadi akhir - akhir ini, menunjukkan kualitas masyarakat Indonesia hancur, ketika dua puluh - tiga puluh tahun yang lalu Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang sopan dan ramah seperti hilang ketika perilaku masyarakat yang tiba-tiba berubah menjadi kasar dan anarkis. Dimana masyarakat Indonesiaku yang ramah dan sopan ?
Musyawarah untuk mufakat itulah yang diajarkan oleh pendiri bangsa kita, bahkan nenek moyang kita mengajarkan untuk berbagi pendapat dan saran dalam suasana yang hangat. Ketika terjadi perbedaan pendapat maka dilakukan pungutan suara yang menjunjung tinggi sportifitas, dimana pilihan suara sedikit menghormati dan menghargai keputusan yang diambil berdasarkan suara yang terbanyak.
Namun kini, lihatlah negeri Indonesia sekarang. Ketika reformasi digulirkan dan masyarakat diberi ruang untuk berdemokrasi, justru para demonstran menyalurkan pendapat dengan tidak elegan yang terjadi adalah pemaksaan kehendak hingga berakibat : tindakan pelemparan, penghancuran, pembakaran bahkan pemusnahan fasilitas umum, sehingga merugikan kepentingan umum.
Para mahasiswa yang akhir-akhir ini melakukan demonstrasi terkait ide menaikkan harga BBM, seperti pemblokiran jalan, menyegel SPBU, bahkan menduduki bandara adalah cerminan tindakan ketidakintelektualnya para mahasiswa, yang notabene orang terpelajar. Semestinya paradigma mahasiswa dalam menyalurkan pendapat bukanlah seperti itu tetapi pemikiran - pemikiran ilimiah yang brilian mengenai pemanfaatan energi alam guna kepentingan masyarakat Indonesia itulah yang perlu disumbangkan kepada pemerintah.
Kita tidak bisa pungkiri bahwa sekalipun kita telah merdeka 66 tahun 7 bulan, tetapi negeri kita masih dijajah oleh pihak asing ( Investor asing ). Pemerintah sekarang ini tidak bisa berbuat banyak karena semua MOU energi dan mineral semuanya lebih menguntungkan pihak asing daripada masyarakat pribumi. Lalu apa artinya jiwa dan raga yang telah dikorbankan para pahlawan dan pendahulu kita ?
Jika demikian apa yang harus dilakukan ?
1. Pemerintah harus mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat diatas kepentingan golongan. Jika demikian maka sistem eksplorasi energi dan pemanfaatan energi alam harus dibenahi demi kepentingan masyarakat bukan kepentingan asing. Kita adalah negara merdeka dan berdaulat , pemerintah harus tunjukkan dan buktikan bahwa negara kita tidak bisa dicampuri oleh negara asing dalam hal pemanfaatan sumber daya energi dan mineral.
2. Pemerintah harus membuka pintu bagi para pakar dan ahli energi alam terhadap pemikiran dan ide-ide dalam pengelolaan sumber daya energi dan mineral bumi Indonesia ini.
3. Para mahasiswa, jadilah ilmuwan yang berjiwa peneliti dan pemberi ide demi kemajuan bangsa bukan berjiwa pengrusak dan penghancur.
4. Tokoh agama harus mengambil peran dalam membentuk kualitas iman masyarakat Indonesia, sehingga masyarakat Indonesia buakanlah menjadi masyarakat yang suka BERSUNGUT - SUNGUT tetapi masyarakat yang memiliki iman bahwa TUHAN TIDAK PERNAH MEMBERI COBAAN MELEBIHI KEMAMPUAN UMATNYA. Jadi fokus pembinaan iman yang harus dilakukan oleh tokoh agama adalah mebangun hubungan yang kuat antara umat dengan TUHAN itulah yang harus dibina, bukan sentimen negatif atau radikalisme yang akan merusak akhlak umat beraggama sehingga terjadi bentrokan antar umat beragama.
Ada pepatah yang negeri Indonesia ini bisa berubah kalau kita sendiri yang mengubahnya.
KALAU BUKAN KITA SIAPA LAGI ?
KALAU BUKAN SEKARANG KAPAN LAGI ?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar